
Jakarta –
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan rasio budget untuk sumber daya insan (SDM) di sekarang ini berada di atas 70% dari total anggaran. Jumlah itu diakui sudah tidak ideal.
“Rasio dari budget untuk SDM menyeluruh mulai dari remunerasi, PPh, untuk iuran pensiun dan sebagainya itu sudah berada di kisaran 73-74% dari total anggaran. Jadi, memang ruang untuk gerak terkait hal ini tidak besar, kalaupun masih ada. Malah kami berpandangan di atas 70% untuk besaran SDM kepada total budget itu tidak ideal, maksimum bahwasanya 65%,” kata Mahendra dalam rapat kerja dengan Komisi XI dewan perwakilan rakyat RI, Senin (24/2/2025).
Mahendra menyebut pelebaran struktur organisasi dikarenakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Saat ini OJK memiliki 9 bidang, 45 satuan kerja, 37 kantor di daerah, dan 1 PMO.
“Realitanya merupakan permintaan dari apa yang ada di dalam P2SK tadi memerlukan penguatan,” ucap Mahendra.
Baca juga: Siapkan Diri! OJK Mau Buka Lowongan Kerja |
Berdasarkan datanya, di sekarang ini jumlah pegawai OJK 4.443 orang yang tersebar baik di sentra maupun daerah. Tidak cuma menanggung honor dan pensiun, OJK terus mendukung pegawai mengembangkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dari 2015-2024, OJK sudah memamerkan izin pendidikan bagi 407 pegawai untuk jenjang pendidikan S2 dan S3. Rinciannya yang melakukan studi di mancanegara 183 orang untuk S2 dan 12 orang untuk S3, sementara di dalam negeri 201 orang untuk jenjang S2 dan 11 orang jenjang S3.
“Kami menyaksikan budget tadi sedikit demi sedikit mesti turun di bawah 67%, di bawah 2/3 itu gres cukup ruang untuk investasi pastinya untuk infrastruktur IT dan sebagainya,” beber Mahendra.