20 April 2025
Energi

13 Pltu Mau Disuntik Mati Pemerintah Gegara Hal Ini

Pengendara sepeda motor melintas di sekeliling  PLTU Suralaya, Kota Cilegon, Banten, Kamis (15/8/2024). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan berencana akan menutup PLTU Suralaya yang telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun selaku  upaya pemerintah untuk menanggulangi polusi udara di daerah Jakarta. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp/foc.
PLTU – Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Jakarta

Pemerintah tengah menyusun peta jalan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sebanyak 13 PLTU dijadwalkan dipensiunkan dini dengan banyak sekali pertimbangan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, menyampaikan ketika ini pemensiunan dini pembangkit batubara masih berpedoman pada regulasi yg ada yakni Peraturan Kepala Negara (Perpres) 112 Tahun 2022 wacana Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan bagi Penyediaan Tenaga Listrik. Pertimbangan pemerintah untuk memensiunkan PLTU berada pada regulasi tersebut.

“Di situ kan (Perpres 112 Tahun 2022) ada beberapa persyaratan yg dikontrol umpamanya umurnya, dulu kinerjanya, efisiensinya, produktivitas. Makara itu dilihat kami mendaftar dari umur, dari kinerja, dari emisinya semua, jadi kami udah ada daftarnya tuh yg 13 PLTU itu,” ujar Dadan dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Kamis (22/8/2024).

Dadan dulu menerangkan bahwa pemerintah saat ini terus mencari derma bagi memensiunkan dini PLTU yg tepat kriteria. Hal ini agar pemensiunan tak memunculkan gejolak menyerupai peningkatan ongkos pokok penyediaan listrik (BPP) dan kelemahan pasokan listrik.

Baca juga: Negara Tetangga RI Ini Tak Sepakat Injeksi Mati PLTU

Menurutnya, derma dari banyak sekali pihak diinginkan tergolong dari negara-negara alasannya yakni status aktivitas pemensiunan selaku perjanjian bersama. “Ini perjanjian bareng ya, dukungan. Makara mana support-nya dari negara maju, dari luar, yang dapat menghasilkan kalian mampu menjalankannya itu menjadi lebih sesuai dengan kesanggupan kami,” lanjutnya.

Dadan tak mengungkap nama 13 PLTU yg bakal dipensiunkan, ia juga tidak menerangkan kapan 13 PLTU tersebut dipensiunkan.

Namun dalam pelaksanaannya, Dadan mengatakan pemerintah tetap mengacu terhadap Perpres 112/2022 dan pertimbangan keekonomian PLTU itu sendiri.

“13 PLTU dengan total kapasitas 4,8 GW segalanya milik PLN, saat ini kalian belum menyeleksi ini mesti dipensiun dininya kapan? Itu belum. Karena itu nanti basisnya terhadap keekonomian,” ujar dia.

Sebagai informasi, aktivitas pensiun dini PLTU bermaksud untuk mempercepat transisi energi dari sumber daya fosil, terutama watu bara, menuju sumber energi yang lebih higienis dan ramah lingkungan. Dengan melaksanakan pensiun dini pada PLTU, pemerintah berharap sanggup menghemat emisi gas rumah kaca, memajukan mutu udara, serta menghemat ketergantungan pada materi bakar fosil. Implementasi aktivitas pensiun dini PLTU melibatkan banyak sekali pihak, tergolong pemerintah, perusahaan listrik, dan forum keuangan.

Simak juga Video: KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PLTU di Sumbagsel

[Gambas:Video 20detik]

pltupembangkit listriksuntik mati pltu

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video