
Daftar Isi
- Jenis Vaksin yang Dibutuhkan untuk Haji dan Umrah
- Vaksin Tambahan
- Pencegahan Penyakit buat Jemaah
1. Vaksin Meningokokus2. Vaksin Polio3. Vaksin Demam Kuning (Yellow Fever)
Jakarta –
Menunaikan ibadah haji dan umrah membutuhkan antisipasi yang baik, tergolong pemberian kesehatan dengan vaksinasi.
Pemerintah Arab Saudi mengharuskan dan menganjurkan dua vaksin bagi jemaah, dengan tujuan menangkal penyebaran penyakit. Peraturan ini akan berlaku per 1 Februari 2025.
Jenis Vaksin yang Dibutuhkan untuk Haji dan Umrah
Berikut yakni vaksin yang diperlukan bagi jemaah haji dan umrah menurut standar yg dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
1. Vaksin Meningokokus
Vaksin meningitis meningokokus ialah vaksin yg diwajibkan buat segala jemaah berusia lebih dari 2 tahun. Jemaah mesti menerima vaksin meningokokus quadrivalent (ACYW) dan vaksinasi mesti dijalankan minimal 10 hari sebelum keberangkatan.
Ada beberapa jenis vaksin yang diterima oleh pemerintah Saudi, yakni vaksin polisakarida quadrivalent (ACYW) dengan masa berlaku 3 tahun dan vaksin konjugasi quadrivalent (ACYW) dengan masa berlaku 5 tahun.
2. Vaksin Polio
Vaksin polio wajib bagi jemaah yang berasal dari negara dengan risiko tinggi penyebaran polio. Bagi jemaah yang tiba dari negara dengan problem poliovirus atau vaksin yang beredar, mesti menerima porsi vaksin polio (bOPV atau IPV) antara 4 ahad sampai 12 bulan sebelum keberangkatan.
Negara-negara tersebut tergolong Papua Nugini, Indonesia, Myanmar, dan Somalia.
3. Vaksin Demam Kuning (Yellow Fever)
Vaksin demam kuning wajib bagi jemaah yang datang dari negara dengan risiko penyebaran penyakit ini. Jemaah mesti memiliki Sertifikat Internasional Vaksinasi selaku bukti vaksinasi. Tanpa bukti tersebut, jemaah tidak diperbolehkan masuk.
Negara-negara tersebut yakni Angola, Argentina, Benin, Bolivia, Plurinasional (Negara Bagian), Brasil, Burkina Faso, Burundi, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Chad, Kolombia, Kongo, Pantai Gading, Rakyat Demokratik, Ekuador, Guinea Ekuatorial, Etiopia, Guinea Prancis , Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Kenya, Liberia, Mali, Mauritania, Niger, Nigeria, Panama, Paraguay, Peru, Senegal, Sierra Leone, Sudan Selatan, Sudan, Suriname, Togo, Trinidad dan Tobago, Uganda, Venezuela (Republik Bolivarian).
Adapun jemaah asal Indonesia tidak diwajibkan menerima vaksin ini sebelum ke Tanah Suci.
Baca juga: Biaya Haji Spesifik 2025 yg Ditetapkan Pemerintah |
Vaksin Tambahan
Selain vaksin yg sudah disebutkan di atas, terdapat berbagai jenis vaksin yang lain yg semestinya diperiksa sebelum keberangkatan haji dan umrah.
Disarankan para jemaah buat berkonsultasi dengan dokter atau tenaga medis buat meninjau status imunisasi, tergolong bayi, anak-anak, remaja, dan orang dewasa, gampang-mudahan menerima imunisasi yang tepat dan tetap sehat selama perjalanan.
Vaksin yang perlu diperiksa dan diperbaharui mencakup:
1. Vaksin khusus buat tujuan tertentu, seperti:
- Kolera
- Hepatitis A & B
- Ensefalitis Jepang
- Meningokokus
- Polio (dosis booster bagi dewasa)
- Demam tifoid
- Demam kuning
- Rabies
2. Vaksin berkala yg perlu diperbarui, seperti:
- Difteri, tetanus, dan pertusis
- Hepatitis B
- Haemophilus influenzae tipe b
- Human papillomavirus (HPV)
- Influenza musiman
- Campak, gondongan, dan rubella
- Pneumokokus
- Polio
- Rotavirus
- Tuberkulosis
- Varisela
Selain itu, jemaah asal dari negara dengan risiko tinggi penyakit menular menyerupai Angola, Brasil, Kamerun, Ethiopia, Nigeria, Sudan, dan Venezuela mesti lebih waspada serta mengikuti aliran kesehatan embel-embel yg dipraktekkan oleh otoritas Arab Saudi.
Pencegahan Penyakit bagi Jemaah
Pemerintah Arab Saudi dan otoritas kesehatan menampilkan edukasi terhadap jemaah perihal penyakit menular, gejala, serta cara pencegahannya. jemaah juga direkomendasikan buat tak menjinjing makanan dari luar kecuali dalam jumlah kecil dan dibungkus meeting, guna mempertahankan keselamatan konsumsi selama perjalanan.
Jika terjadi wabah atau kondisi darurat kesehatan global, pemerintah Arab Saudi sanggup menerapkan kebijakan embel-embel sedang pekerjaan sama dengan WHO bagi melindungi jemaah haji dan umrah serta menangkal penyebaran penyakit ke negara asal mereka.
Baca juga: BP Haji Potong Aturan 2025 Hingga 66 Persen, Diapresiasi Komisi VIII |

Leave feedback about this