
Jakarta –
Utang pemerintah sampai 31 Oktober 2024 atau di masa permulaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meraih Rp 8.560,36 triliun, naik Rp 86,46 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yg senilai Rp 8.473,90 triliun. Seiring jumlah utang yg naik, rasio utang kepada produk domestik bruto (PDB) juga naik menjadi 38,66%, dari bulan sebelumnya 38,55%.
“Rasio utang per selesai Oktober 2024 yg tercatat 38,66% kepada PDB, tetap konsisten tersadar di bawah batas kondusif 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN KiTA, dikutip Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Utang Pemerintah Naik Sebelum Prabowo Dilantik, Tembus Rp 8.473 T |
Utang pemerintah itu terdiri atas dua macam yaitu berupa surat bermanfaat negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per selesai Oktober 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yaitu 88,21% dan sisanya derma 11,79%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.550,70 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 6.606,68 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 5.104,38 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.502,30 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta abnormal per selesai Oktober 2024 sebesar Rp 944,02 triliun, berisikan Surat Utang Negara Rp 912,61 triliun dan SBSN Rp 31,41 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk derma sebesar Rp 1.009,66 triliun per selesai Oktober 2024. Jumlah itu berisikan derma dalam negeri sebesar Rp 42,25 triliun dan derma mancanegara sebesar Rp 967,41 triliun.
“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam mempertahankan kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh alasannya yaitu itu, pemerintah konsisten mengorganisir utang secara cermat dan terukur dengan mempertahankan risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yg optimal,” tuturnya.
Per selesai Oktober 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut cukup kondusif dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
“Pemerintah memprioritaskan pengadaan utang dengan rentang waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” tutur Kemenkeu.
Lihat Video: Kata Luhut Tak Perlu Risau, Saat Utang Jatuh Tempo RI Rp 800 T
Leave feedback about this