
Makassar –
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sudah menanggulangi 128 persoalan korupsi selama 2024. Ratusan persoalan tindakan melawan hukum khusus (pidsus) itu mengakibatkan total kerugian meraih Rp 91.264.102.116.
“Rinciannya, kerugian negara di tahap penyidikan Kejati sebesar Rp 29.172.082.492, penyidikan di kejaksaan negeri sebesar Rp 61.581.571.807, dan penyidikan di cabang kejaksaan negeri sebesar Rp 510.447.817,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi dalam keterangannya dikutip, Rabu (1/1/2025).
Dari 128 persoalan korupsi yang diusut, ada 31 persoalan khusus dikerjakan Kejati Sulsel. Sementara 85 persoalan di antaranya tersebar di 23 kejaksaan negeri (kejari) dan 12 yang lain di cabang kejaksaan negeri (cabjari) di Sulsel.
“Dari hasil pengusutan yang dikerjakan bidang Pidsus tersebut yang ditingkatkan ke tahap penyidikan sebanyak 112 perkara. Rinciannya, kejati sebanyak 11 perkara, kejaksaan negeri se-Sulsel sebanyak 84 persoalan dan cabjari se-Sulsel sebanyak 20 perkara,” tuturnya.
Kejati Sulsel turut melaporkan sudah menjalankan tahap pra-penuntutan sebanyak 139 perkara. Soetarmi mengklaim pihaknya sudah menyelamatkan kerugian negara dari pelaku korupsi sebesar Rp 19.257.258.795.
“Rinciannya (penyelamatan kerugian keuangan negara), Kejati Sulsel sebesar Rp 5.016.882.560, penyidik pada kejaksaan negeri sebesar Rp 13.881.508.417, dan penyidik pada cabang kejaksaan negeri sebesar Rp 358.857.818,” ucap Soetarmi.
Baca juga: Wanita Mantri Bank BUMN di Takalar Makara Tersangka Kredit Fiktif Rp 3,5 M |
Soetarmi turut memaparkan capaian aktivitas pemulihan keuangan negara. Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada jajaran Kejati Sulsel disebut sudah menjalankan pemulihan keuangan negara total senilai Rp37.541.036.565.
“Adapun rincian pemulihan keuangan negara itu dikerjakan JPN pada Kejati Sulsel sebesar Rp 9.633.206.840, JPN pada kejari dan cabjari se-Sulsel sebesar Rp 27.907.829.725. Sementara, untuk evakuasi Keuangan Negara total senilai Rp 6.455.691.527.720. Rinciannya, Kejati Sulsel sebesar Rp. 5.889.950.000.000 dan kejari se-Sulsel sebesar Rp 565.741.527.720,” paparnya.
Di satu sisi, untuk mendukung target perkembangan ekonomi 8 persen di Sulsel, Kajati Sulsel Agus Salim sudah menggagas datangnya Satuan Tugas Percepatan Investasi di daerah Sulsel. Satgas ini menjadi one stop solution dari segala jenis persoalan dan problem dari persoalan investasi di Sulsel yang melibatkan Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel.
Baca juga: Pjs Kabag Komersial 2 Tersangka Baru Korupsi PT Surveyor Indonesia Rp 20 M |
Agus Salim mengapresiasi kinerja segenap jajarannya yang sudah melakukan pekerjaan baik, professional dan berintegritas. Keberhasilan yang diraih tidak lepas dari pemberian masyarakat.
“Jangan merasa puas atas capaian hari ini, terus mengembangkan kinerja lantaran masih banyak tantangan yang mau dihadapi. Mari bersusah payah dan semangat yang tinggi, saya percaya kita dapat meraih semua target yang sudah ditetapkan dengan inovasi terbaik,” tegas Agus Salim.

Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
kejati sulselkasus korupsikerugian negaratindak pidana khususpemulihan keuangansulawesi selatan
Leave feedback about this