
Jakarta –
Badan Legislasi (Baleg) dewan perwakilan rakyat RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) ihwal Perubahan atas UU No.19/2006 ihwal Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pemerintah bareng Baleg dewan perwakilan rakyat RI pun sepakat meneruskan obrolan dan pengambilan keputusan Tingkat II terhadap RUU tersebut di dewan perwakilan rakyat RI.
Menteri Eksploitasi Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyodorkan akad tersebut menjadi bentuk komitmen bareng dalam memperkuat forum penasihat kepresidenan dalam melakukan tugasnya ke depan.
“Pemerintah berharap kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara dewan perwakilan rakyat dan Pemerintah sanggup selalu berjalan buat menentukan kiprah Dewan Pertimbangan Presiden selaku forum yang menampilkan masukan dan pesan tersirat strategis bagi Presiden tetap berkaitan dan berharga untuk penyelenggaraan pemerintahan yg lebih baik,” ujar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: Rapat Baleg DPR, MenPAN-RB Bahas Poin Perubahan Revisi UU Wantimpres |
Hal ini dikatakannya saat menyodorkan persepsi dan saran final pemerintah terhadap RUU ihwal Perubahan atas UU No.19/2006 ihwal Dewan Pertimbangan Kepala Negara pada Rapat Kerja Badan Legislasi dewan perwakilan rakyat RI di Jakarta, Selasa (10/9).
Ia mengungkapkan pemerintah meyakini penyusunan RUU Dewan Pertimbangan Kepala Negara akan memperkuat kapasitas dan kapabilitas forum penasihat kepresidenan dalam menampilkan pertimbangan dan pesan tersirat strategis terhadap Kepala Negara.
“Kami juga berharap, dengan adanya pergantian RUU Dewan Pertimbangan Kepala Negara ini, sinergi antara Pemerintah, DPR, dan banyak sekali unsur bangsa akan makin solid dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan, serta bikin pemerintahan yg berefek bagi kemakmuran masyarakat,” kata Anas.
Mewakili pemerintah, Anas juga mengapresiasi terhadap segala pihak yang terlibat dalam pembahasan agenda pertemuan pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, proses pembahasan sudah berjalan dengan produktif, dimulai dari pembahasan tingkat Panitia Kerja (Panja) hingga pertemuan Tim Perumusan (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).
Baca juga: MenPAN-RB Sebut Anggaran 2025 Bakal Digunakan buat Dukung Asta Cita |
Anas menyebut hal ini menampilkan komitmen dan kolaborasi yang solid dan sinergis, sehingga sanggup dilanjutkan dengan agenda Rapat Kerja Tingkat I selaku tahap utama dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Kepala Negara.
“Terkait hasil pembahasan RUU Dewan Pertimbangan Presiden, yg tadi sudah kalian dengar bareng lewat persepsi masing-masing fraksi, pemerintah menampilkan apresiasi yang tinggi atas pedoman dan masukan yang telah disampaikan,” papar Anas.
Lebih lanjut, Anas menerangkan pemerintah juga mendukung sarat hasil diskusi yang sudah dirumuskan bersama. Ia meyakini akad tersebut akan menenteng terhadap perbaikan dan penyempurnaan untuk Dewan Pertimbangan Presiden.
“Dengan semangat kolaboratif ini, kalian berharap pembahasan hari ini mulai menciptakan tindakan yang konkret, demi merealisasikan Dewan Pertimbangan Presiden yang lebih efektif dan sesuai dengan keperluan penyelenggaraan negara,” pungkasnya.
kemenpan-rbbaleg dprruu wantimpresHoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya
Leave feedback about this