Info Global ID Blog Moneter Pemerintah Siapkan Taktik Genjot Digitalisasi Pembayaran
Moneter

Pemerintah Siapkan Taktik Genjot Digitalisasi Pembayaran

Ilustrasi Pembayaran Digital
Ilustrasi – Foto: Shutterstock/

Jakarta

Pemerintah selalu berusaha mendorong digitalisasi. Sebab, digitalisasi sudah menampilkan sejumlah faedah menyerupai pada segi pengelolaan keuangan pemerintah sentra dan kawasan yaitu mendukung efisiensi kerja pemerintahan serta menaikkan perolehan pajak dan retribusi.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyodorkan ada 3 taktik terkait penguatan ekosistem transaksi digital daerah. Pertama, inovasi dan akseptasi digital yang meliputi 3 faktor merupakan mendorong inovasi digitalisasi pembayaran baik produk maupun versi bisnis oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), penguatan administrasi risiko dan pelindungan konsumen, serta penguatan literasi digital yg dijalankan secara kolaboratif oleh Satgas P2DD dan TP2DD serta industri metode pembayaran.

Kedua, penguatan infrastruktur buat merealisasikan infrastruktur metode pembayaran yang stabil, modern, sesuai persyaratan internasional, dan menyanggupi faktor 3i (interkoneksi, interoperability, dan integrasi), baik infrastruktur yg diselenggarakan BI maupun industri.

“Ketiga, konsolidasi industri untuk memperkuat tugas perbankan selaku forum keuangan penting, tergolong mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yg memiliki tugas krusial dalam digitalisasi pembayaran di daerah, sejalan dengan kiprahnya selaku penatausaha Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” suara laporan yang dikutip dari laman BI, Senin (23/9/2024).

Dijelaskan, Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 telah menavigasi digitalisasi metode pembayaran Indonesia lewat sinergi dengan aneka jenis inisiatif kesibukan pemerintah sehingga Indonesia menjadi negara yang akseleratif dalam mengadopsi digitalisasi. Pembayaran pajak dan retribusi lewat QRIS, pertolongan sosial secara nontunai, serta Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah sudah menjadi game changer transformasi digital nasional.

Capaian digitalisasi pemerintah menampilkan hasil konkret sebagaimana tercermin dari peningkatan jumlah Pemerintah Daerah klasifikasi digital yaitu Pemerintah Daerah yang telah mempergunakan akses pembayaran digital, metode informasi dan integrasinya, selaku kalangan dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tertinggi.

Hingga Semester I 2024, jumlah Pemerintah Daerah klasifikasi digital meraih 480 Pemerintah Daerah dari semester II 2023 yang tercatat sebanyak 449 Pemda. Jumlah Pemerintah Daerah klasifikasi digital tersebut setara 87,9% dari total 546 Pemerintah Daerah di Indonesia dan telah melebihi target yg ditetapkan tahun ini sebesar 85%.

Baca juga: Bos BI Ungkap 3 Jurus buat Geber Kontribusi BPD ke Ekonomi

Sebagai kelanjutan dari BSPI 2025 serta wujud kesepakatan BI terhadap keberlanjutan transformasi digital nasional, pada 1 Agustus 2024 sudah diluncurkan BSPI 2030 untuk membangun metode pembayaran nasional yang lebih berdaya tahan dan konsolidatif, serta mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional secara end-to-end.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD menekankan 4 isyarat strategis buat mengantisipasi aneka macam tantangan dalam digitalisasi transaksi keuangan daerah. Pertama, percepatan realisasi belanja dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mesti kian ditingkatkan dalam rangka mendorong perekonomian daerah.

Kedua, penguatan ekosistem transaksi digital Pemerintah Daerah lewat penguatan tugas Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ketiga, pelaksana Satgas P2DD diperlukan secepatnya menyusun roadmap P2DD dan seluruh TP2DD juga dihimbau bagi memperkuat roadmap dalam rangka mengakomodasi Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2023 terkait Ketentuan Generik Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dan keempat, pelaksanaan sosialisasi dan branding kebijakan P2DD yang lebih intensif terhadap masyarakat.

Ad interim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menampilkan dua taktik peningkatan ekonomi kawasan lewat digitalisasi. Pelayanan pempus dan Pemerintah Daerah yg terintegrasi dan efisien menjadi prasyaratnya. Pengelolaan operasi keuangan negara sentra dan kawasan yang bisa memajukan kinerja ekonomi dan kemakmuran kawasan turut menjadi faktor.

Dari segi infrastruktur, ditinjau dari infrastruktur digital maupun mutu SDM perlu ditingkatkan. Terakhir, pentingnya sinkronisasi belanja fiskal antara pempus dan Pemerintah Daerah yg diperkuat lewat peraturan perundang-undangan. Sri Mulyani juga menekankan pentingnya inovasi bagi saling bersinergi membentuk ekosistem digital.

Simak Video: Fitur Baru Qris : Dapat Transfer, Tarik Tunai dan Setor

[Gambas:Video 20detik]

pemerintahdigitalisasipembayaran

Exit mobile version