
Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Kapital (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan banyak penanam modal aneh yg ragu menanamkan modalnya dalam rangka pembangunan ekosistem energi hijau di RI sebab sumber daya insan (SDM) yang masih rendah.
“Tentunya dalam rangka kami membangun ekosistem buat clean energy sumber daya insan memainkan peranan yang sungguh utama. Mereka bilang ‘oke kebijakan telah anggun namun manusianya tak tersedia’, itu menjadi tantangan sendiri,” kata Rosan dalam jadwal Leaders Lembaga ‘Menuju Indonesia Hijau: Inovasi Energi dan Sumber Daya Manusia,’ di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Ia menyampaikan jumlah tenaga kerja Indonesia berada di kisaran 134-135 juta orang. Berdasarkan angka dari Kementerian Ketenagakerjaan, dari jumlah itu sekitar 40% cuma memiliki latar belakang pendidikan sekolah dasar (SD).
“Kita lihat lebih lanjut lagi 24% hanya pernah di sekolah dasar, jadi itu pun tidak lulus sekolah dasar. 18% dengan latar belakang pendidikan Sekolah Menengan Atas atau SMP, cuma 12-13% dengan latar belakang pendidikan diploma/universitas,” ucap Rosan.
“Nah pastinya bagaimana PR kami bikin sumber daya insan yg bagus dan produktif yang selalu menjalankan upskilling dan reskilling dari kesanggupan mereka,” sambungnya.
Untuk menanggulangi permasalahan tingkat kesanggupan SDM ini, Rosan menerangkan pemerintah sudah mempersiapkan banyak sekali insentif buat para pebisnis yg mulai menunjukkan training ataupun pendidikan vokasi terhadap para pekerjanya.
Baca juga: Menteri Investasi Rosan Ungkap Potensi Energi Terbarukan RI Capai 3.677 GW |
Ia menyebut buat perusahaan yg ingin menanamkan investasi untuk pengembangan SDM ini dapat mendapat Supertax Deduction hingga 200%. Ad interim untuk acara observasi dan pengembangan, perusahaan dapat mendapat insentif pajak hingga 30%.
“Apabila setiap perusahaan ikut dalam jadwal vokasi, training dan edukasi baik yg diadakan oleh pemerintah ataupun baik yang diadakan oleh perusahaan itu sendiri mendapatkan insentif pajak sebesar 200%,” ucap Rosan.
“Apabila perusahaan baik dalam maupun mancanegara menjalankan research and development-nya di Indonesia mendapat insentif pajak hingga 30%,” tambahnya.
Mesti begitu, sayangnya menurut Rosan banyak perusahaan belum mengenali santunan insentif ini. Sehingga banyak di antara mereka belum menjalankan training ataupun pendidikan vokasi, dan sosialisasi inilah yang juga melakukan dikebut pemerintah.
“Ternyata hal ini banyak perusahaan yg tidak tahu, padahal ini sudah ada di dalam omnibus law dan peraturan turunannya sudah ada, namun ternyata belum tersosialisasi dengan baik. Nah ini juga yang pemerintah dorong biar kenaikan sumber daya ini menjadi kunci,” pungkasnyasdm indonesiainvestasi asinginsentif pemerintahenergi hijau leaders forum