20 April 2025
BeritaEkonomiBisnis

Tidak Cuma Bulog, Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Beli Gabah Rp 6.500/Kg

Petani membersihkan butiran gabah hasil panen di Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (6/5/2024). Berdasarkan data panel Harga Badan Pangan Nasional, harga gabah mengalami peningkatan pada Senin (3/6/2024) dimana harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp5.980 dari Rp5.900 per kilogram, sedangkan harga gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan dari Rp6.380 menjadi Rp6.990 per kilogram. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wpa.
Foto: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI

Jakarta

Perum Bulog dan perusahaan swasta yg berbelanja gabah diminta buat berbelanja gabah petani sesuai yg telah ditetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) yakni Rp 6.500/kg.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) usai pertemuan kerjasama terbatas terkait Pengadaan Beras Pemerintah Tahun 2025, di Graha Berdikari, Jakarta, Jumat (31/1).

Zulhas menyodorkan keputusan buat mengharuskan Bulog dan perusahaan swasta bahwa keputusan tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Anggaran ini ditetapkan pada 24 Januari 2025.

“Karena sudah diputuskan oleh pemerintah harga Rp 6.500/kg. Kaprikornus swasta pun berbelanja mesti dengan harga Rp 6.500/kg, tergolong pabrik-pabrik besar,” katanya.

Baca juga: Diwajibkan Beli Gabah Petani Rp 6.500/Kg, Bos Bulog Bilang Begini

Zulhas pun meminta terhadap Kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia buat sanggup memantau pelaksanaan pembelian gabah tersebut. Hal ini ditujukan untuk memakmurkan petani.

Ia menyodorkan bahwa jikalau ada pihak yang melanggar pembelian gabah di bawah harga yang telah ditetapkan, maka akan ada penindakan dari pegawanegeri penegak hukum.

“Tentu kalau yang melanggar harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, nanti mulai ada tindakan lebih lanjut oleh penegak hukum,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan bagi mencabut kebijakan ketentuan mutu gabah yg diserap Perum Bulog. Sebelumnya, meski sudah ditetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah Rp 6.500 per kilogram (kg), terdapat aturan mutu gabah yang sanggup diserap dengan harga tersebut.

Dicabutnya aturan itu tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Aturan ini ditetapkan pada 24 Januari 2025.

“Ketentuan tentang harga pembelian gabah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I abjad A dan Lampiran II Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” suara diktum nomor kesatu dalam aturan tersebut, dikutip Kamis (30/1/2025).

Revisi ini sudah ditetapkan selaku Hasil Rapat Koordinasi Terbatas bidang Pangan, Kementerian Koordinator bidang Pangan Nomor R-50/SES.M.PANGAN/SD/01/2025 tanggal 22 Januari 2025.
“Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat Petani ditetapkan menjadi sebesar Rp.6.500,- (enam ribu lima ratus rupiah) per kilogram,” tulis diktum kedua.

“Perum Bulog melaksanakan pembelian GKP di tingkat Petani dengan harga sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua,” lanjut diktum keempat.

Aturan itu mendelegasikan Bulog menyodorkan laporan hasil pelaksanaan pembelian GKP di tingkat Petani terhadap Kepala Badan Pangan Nasional dan tembusan disampaikan terhadap Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

“Laporan hasil pelaksanaan pembelian GKP di tingkat Petani sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEEMPAT paling sedikit memuat: a. data petani yg memasarkan GKP; b. volume pembelian GKP; dan c. lokasi pembelian GKP,” tutup keputusan tersebut.

Lihat juga Video Bulog Punya Aturan Rp 39 T, Zulhas: Dapat Beli 3 Juta Ton Beras

[Gambas:Video 20detik]

harga gabahpembelian gabahperum bulogpemerintahkeputusan bapanaspetani

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video